Ketahui syarat donor ASI sesuai rekomendasi profesional dan aturan pemerintah untuk mendapatkan donor yang aman bagi ibu dan bayi.
ASI sudah terbukti menjadi asupan utama dan terbaik bagi bayi yang baru lahir hingga usia 2 tahun atau lebih. ASI memiliki kandungan nutrisi lengkap yang dibutuhkan bayi pada masa-masa emas pertumbuhannya. Bahkan, menyusui juga memberikan manfaat positif untuk kesehatan Bunda.
Secara alami, tubuh ibu hamil akan mulai mempersiapkan produksi ASI sejak awal kehamilan. Namun begitu, tidak semua ibu bisa memberikan ASI dengan lancar. Banyak kendala yang mungkin saja terjadi sehingga pemberian ASI terhambat.
Bagaimanapun, ASI tetap harus diberikan pada bayi untuk menunjang pertumbuhannya. Maka dari itu, World Health Organization (WHO) merekomendasikan donor ASI sebagai salah satu alternatif pemberian asupan bagi bayi yang baru lahir.
Agar bayi lahir tetap mendapatkan asupan terbaik, ada beberapa syarat donor ASI yang harus diperhatikan:
Setelah syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, Bunda perlu melakukan serangkaian pemeriksaan seperti:
Dokumentasi menjadi hal terpenting dalam proses donor ASI. Pendokumentasian berisi identitas pendonor ASI, identitas penerima donor ASI, lembar persetujuan, dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pendonor ASI. Peran pemerintah melalui Kementrian terkait atau LSM sangat diperlukan untuk pelaksanaan dan pengawasan kegiatan donor ASI. Kebijakan pemerintah diperlukan untuk mengatur penggunaan ASI Donor.
Syarat di atas merupakan hal umum yang wajib diketahui oleh ibu yang sedang mempertimbangkan untuk mencari donor ASI bagi bayinya. Pemerintah Indonesia sendiri menetapkan syarat donor ASI secara khusus pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, yang isinya sebagai berikut:
Dikutip dari situs resmi organisasi AIMI-ASI, keputusan untuk menerima donor ASI pun harus diambil secara hati-hati. Dalam kondisi yang tidak memungkinkan ibu untuk memberikan ASI eksklusif sama sekali, donor harus dicari secara kontinu untuk memastikan persediaan memadai bagi bayi yang baru lahir.
Sementara itu, bagi ibu yang meragukan hasil produksi ASI-nya (dari segi jumlah), sebaiknya donor hanya digunakan sebagai cadangan jika ASI dirasa tidak cukup memenuhi kebutuhan bayi. Sebagai panduan, ketahui dulu berapa jumlah ASI yang dibutuhkan bayi. Di samping itu, jadwal dan cara pemberian harus diperhatikan agar bayi tidak bingung puting.
Dengan syarat dan proses yang diatur dengan jelas, donor ASI bisa menjadi solusi aman bagi bayi yang membutuhkan ASI eksklusif setidaknya 6 bulan pertama. Maka dari itu, sebaiknya Bunda dan pasangan juga membekali diri dengan informasi mengenai donor ASI jika suatu waktu dibutuhkan.
Pembahasan lain mengenai ASI dan serba-serbinya bisa Bunda temukan di laman Facebook dan Instagram Sehati. Jangan lupa, klik like dan follow untuk terus mendapatkan informasi terkini seputar dunia ibu dan parenting, ya!
Bunda mungkin ingat beberapa waktu lalu Chrissy Teigen, istri dari penulis lagu dan penyanyi John…
Pandemi Covid-19 berdampak pada kita semua. Namun, tahukah, Bunda, bahwa pandemi ini memiliki konsekuensi tersendiri…
Neonatal intensive care unit atau biasa disingkat NICU adalah ruang perawatan intensif bagi bayi yang…
Tidak ada seorang ibu atau ayah yang ingin melahirkan bayi prematur. Akan tetapi, beberapa orangtua…
Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan pemerintah untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Di tengah program…
Masa nifas atau postpartum kerap menjadi masa yang sulit bagi ibu baru. Adaptasi, rasa sakit…