Saat memeriksakan kehamilan, Bunda mungkin lebih familiar dengan pemeriksaan USG ketimbang CTG. Namun, tahukah, Bun? Pemeriksaan CTG tak kalah penting dengan USG, loh. Melalui pemeriksaan CTG atau cardiotocography, Bunda dapat mengetahui kondisi kesejahteraan janin, seperti detak jantung dan dinamika gerakannya.
Nah, ini alasan mengapa pemeriksaan CTG diperlukan oleh ibu hamil.
Saat pemeriksaan cardiotocography, salah satu hal yang bisa Bunda ketahui adalah detak jantung janin. Jangan kaget ya jika detak jantung janin menyentuh angka 160 per menit. Pasalnya, detak jantung janin memang bervariasi dari rentang 110-160 per menit, lebih tinggi dari detak jantung kita yang hanya 60-100 detak per menit.
Detak jantung janin yang tidak bervariasi atau terlalu tinggi atau terlalu rendah bisa mengindikasikan masalah. Perubahan pola detak jantung juga bisa menjadi pertanda adanya masalah pada janin.
Ada tiga hal yang diukur melalui pemeriksaan cardiotocography, yakni detak jantung janin, gerakan janin, serta kontraksi rahim. Saat Bunda hendak melahirkan, rahim akan terus berkontraksi agar bisa mengantarkan janin ke jalan lahir. Nah, kontraksi yang terlalu kuat mungkin saja dapat mengganggu suplai darah dan oksigen ke janin. Karena itulah, pemeriksaan cardiotocography yang mampu mendeteksi detak jantung serta gerak janin sangat esensial selama periode menjelang persalinan ini.
Saat pemeriksaan cardiotocography, harapannya detak jantung serta gerakan janin tidak melemah setelah kehadiran kontraksi. Detak jantung janin yang melemah seiring hadirnya kontraksi adalah pertanda masalah pada plasenta sehingga suplai oksigen janin terganggu. Dengan kata lain janin mengalami stres.
Bila ini terjadi, tentu akan berbahaya bagi janin. Pemeriksaan cardiotocography jelang persalinan dapat menangkap kondisi ini hingga dokter pun lebih sigap; tepat dan cepat dalam mengambil tindakan. Bahaya bagi janin pun dapat dihindari.
Pada kehamilan normal atau persalinan dengan risiko rendah, pemeriksaan cardiotocography biasanya tidak dilakukan. Bidan atau dokter kandungan hanya akan mendengarkan detak jantung janin dari waktu ke waktu untuk memastikan segalanya normal. Namun, pada beberapa kondisi, pemeriksaan cardiotocography secara berkelanjutan penting untuk dilakukan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
Jika Bunda mengalami kondisi-kondisi di atas atau mungkin berencana menggunakan epidural, tak ada salahnya meminta dokter melakukan pemeriksaan cardiotocography.
Oh ya, jika bersalin di bidan atau puskesmas, Bunda juga bisa loh mendapatkan pemeriksaan CTG. Soalnya, kini sudah ada alat CTG mini, yakni TeleCTG, yang tersedia di BPM, klinik, atau puskesmas. Meski dilakukan oleh bidan, hasil pemeriksaan TeleCTG akan tetap diinterpretasi oleh dokter karena grafik pemeriksaan TeleCTG dikirimkan secara online ke Pusat Konsultasi. Jadi, hasilnya tetap akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara medis.
Bunda mungkin ingat beberapa waktu lalu Chrissy Teigen, istri dari penulis lagu dan penyanyi John…
Pandemi Covid-19 berdampak pada kita semua. Namun, tahukah, Bunda, bahwa pandemi ini memiliki konsekuensi tersendiri…
Neonatal intensive care unit atau biasa disingkat NICU adalah ruang perawatan intensif bagi bayi yang…
Tidak ada seorang ibu atau ayah yang ingin melahirkan bayi prematur. Akan tetapi, beberapa orangtua…
Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan pemerintah untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Di tengah program…
Masa nifas atau postpartum kerap menjadi masa yang sulit bagi ibu baru. Adaptasi, rasa sakit…